Mengenal Ideologi Pancasila dan Beberapa Ideologi Bangsa di Dunia

 

BAB I 

PENDAHULUAN

 Banyak macam ideologi di dunia ini. Hampir masing-masing negara mempunyai ideologi tersendiri yang sesuai dengan negaranya. Karena ideologi  merupakan dasar atau ide atau cita-cita negara tersebut untuk semakin berkembang dan maju. Namun, dengan semakin berkembangnya zaman, ideologi negara tersebut tidak boleh hilang dan tetap menjadi pedoman dan tetap tertanam pada setiap warganya.

Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.

Ideologi Negara Indonesia adalah Pancasila. Ideologi pancasila ini dijadikan sebagai pandangan hidup bagi bangsa Indonesia dalam mengembangkan negara Indonesia dalam berbagai aspek. Dengan  ideologi inilah bangsa Indonesia bisa mencapai kemerdekaan dan bertambah maju baik dari potensi sumber daya alam maupun sumberdaya manusianya. Namun, dengan seiring berjalannya waktu, semakin maju zaman, dan semakin maju teknologi seolah-olah ideologi pancasila hanya sebagai pelengkap negara agar tampak bahwa Indonesia merupakan sebuah negara yang merdeka dan mandiri.

Banyak tingkah laku baik kalangan pejabat maupun rakyatnya bertindak tidak sesuai dengan ideologi pancasila. Ada beberapa faktor mengapa bangsa kita sedikit melenceng dari ideologi pancasila. Selain berkembangnya ideologi-ideologi luar atau selain pancasila tetapi juga bangsi Indonesia kurang mengerti ideologinya bahkan tidak tahu sama sekali. Oleh karena itu penulis membuat makalah ini dengan judul “Mengenal Ideologi Pancasila dan Ideologi Luar ” agar selain kita mengenal ideologi kita dan bertindak sesuai dengan ideology, kita juga mengenal sekaligus memahami ideology luar.

 

 

BAB II 

IDEOLOGI PANCASILA

 

2.1. Hakikat Ideologi Pancasila

Sebagai Ideologi, pancasila mencangkup pengertian tentang ide, gagasan, konsep dan pengertian dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang integral sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencangkup semua nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap Pancasila adalah sebagai berikut:

  1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: Mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
  2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Mengandung nilai kesamaan derajat maupun hak dan kewajiban, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
  3. Sila Persatuan Indonesia: Dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai persatuan bangsa dan persatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan: Menunjukan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang nyata (real) dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan Negara dan bangsa dengan mempertahankan penghargaan atas kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat, kebenaran, dan keadilan.
  5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang lain, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

2.2. Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat

Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah satu-kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu, lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
  • Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem)
  • Saling berhubungan, saling ketergantungan
  • Satu kesatuan yang utuh antara bagian-bagiannya.
  • Terjadi dalam suatu lingkaran yang komplek.

2.3. Nilai Pancasila

Keterbukaan Ideologi pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, tetapi mengeksplisitkan wawasan secara lebih konkret sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan berbagai masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek, serta zaman. Eksplisitasi dilakukan dengan menghadapkannya pada berbagai masalah yang selalu silih berganti melalui refleksi yang nasional sehingga terungkap makna operasionalnya. Dengan demikian, penjabaran Ideologi dilaksanakan dengan interpretasi yang kritis dan rasional.

2.3.1. Nilai Dasar Pancasila

Nilai dasar meliputi hakikat kelima sila Pancasila, Nilai-nilai dasar tersebut merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal sehingga dalam nilai dasar tersebut mengandung cita-cita, tujuan dan nilai-nilai yang baik dan benar. Sebagai Ideologi terbuka, nilai dasar inilah yang bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup Negara. Nilai ini meliputi   arahan, kebijakan, strategi, sasaran, serta lembaga pelaksanaannya. Dan merupakan eksplisitasi, yaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar Ideologi pancasila.

2.3.2. Nilai Praktis

Merupakan nila-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Suatu Ideologi, selain memiliki aspek-aspek yang bersifat ideal yang berupa cita-cita, pemikiran-pemikiran, dan nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang jelas karena Ideologi harus mampu direalisasikan dalam kehidupan praktis yang merupakan suatu akulturasi secara konkret.

2.4. Peranan Pancasila sebagai Ideologi Nasional

Sebagaimana diuraikan di muka, ideologi mengandung nilai-nilai dasar, norma-norma dan cita-cita yang ingin diwujudkan oleh masyarakat penganutnya. Karena itu, ideologi memiliki peranan sebagai dasar, arah, dan tujuan yang ingin dicapai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2.4.1. Sebagai Dasar

Artinya merupakan pangkal tolak, asas atau fundasi di atas mana semua kegiatan kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara dibangun dan dasar tersebut umumnya berasal dari nilai-nilai yang berkembang dan hidup dalam masyarakat itu sendiri (dimensi realitas). Pancasila sejak awal pembahasannya (sidang BPUPKI tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 dan sidang gabungan tanggal 22 Juni 1945) memang direncanakan untuk dijadikan Dasar Negara. Tanggal 18 Agustus 1945 sidang PPKI menetapkan secara resmi Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.4.2. Sebagai Pengarah

Artinya sebagai pengatur dan pengendali kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara berupa norma-norma atau aturan-aturan yang harus dipatuhi agar arah untuk mencapai cita-cita atau tujuan tidak menyimpang (dimensi normalitas). Disini Pancasila menjelmakan diri sebagai pengarah, pengendali di dalam setiap gerak tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran sebagai pengarah ditunjukkannya pada kedudukan Pancasila sebagai “sumber dari segala sumber hukum” segala peraturan hukum dan perundang-undangan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.4.3. Sebagai Tujuan

Artinya semua aktivitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada akhirnya mengarah pada suatu tujuan atau cita-cita yang terkandung dalam ideologi yang dipakai. Pancasila sebagai ideologi nasional akan memberikan motivasi dan semangat untuk melaksanakan pembangunan bangsa secara adil dan seimbang untuk mencapai tujuan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 (dimensi idealitas).

BAB III

IDEOLOGI BANGSA-BANGSA DI DUNIA

3.1. Liberalisme

Mengenai konsep liberalisme, dapat kita tarik beberapa pokok pemikiran yang terkandung di dalamnya, sebagai berikut:

  • inti pemikiran  : kebebasan individu
  • perkembangan : berkembang sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara yang absolut, pada tumbuhnya negara otoriter yang disertai dengan pembatasan ketat melalui berbagai undang-undang dan peraturan terhadap warganegara
  • landasan pemikirannya adalah bahwa menusia pada hakikatnya adalah baik dan berbudi-pekerti, tanpa harus diadakannya pola-pola pengaturan yang ketat dan bersifat memaksa terhadapnya.
  • system pemerintahan (harus): demokrasi

3.2. Konservatisme

Hal atau unsur yang terkandung di dalamnya, antara lain:

  • inti pemikiran: memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau
  • filsafatnya adalah bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur social politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.
  • landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat
  • system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter.

3.3. Komunisme

Gelombang komunisme abad kedua puluh ini, tidak bisa dilepaskan dari kehadiran Partai Bolshevik di Rusia. Gerakan-gerakan komunisme international yang tumbuh sampai sekarang boleh dikatakan merupakan perkembangan dari Partai Bolshevik yang didirikan oleh Lenin

  • inti pemikiran: perjuangan kelas dan penghapusan kelas-kelas di masyarakat, sehingga negara hanya sasaran antara.
  • landasan pemikiran :
  1. penolakan situasi dan kondisi masa lampau, baik secara tegas ataupun tidak.
  2. analisa yang cendrung negatif terhadap situasi dan kondisi yang ada.
  3. berisi resep perbaikan untuk masa depan.
  4. rencana-rencana tindakan jangka pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda.
  5. system pemerintahan (hanya): otoriter/totaliter/dictator

Marxisme

Marxisme, dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai jembatan antara revolusi Prancis dan revolusi Proletar Rusia tahun 1917. Untuk memahami Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta kaitannya dengan gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di bagian dunia lainnya, barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka histories Marxisme itu sendiri.

Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjadi pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.

Tiga hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah :

  • filsafat dialectical and historical materialism
  • sikap terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790)
  • menyangkut teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.

Dalam teori yang dikembangkannya, Marx memang meminjam metode dialektika Hegel. Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI (unification). Dalam hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada argumentasi Hegel yang menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai hal yang saling berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran kehidupan social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi. Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal yang baru.
 3.5. Feminisme

  • Inti pemikiran : emansipasi wanita
  • Landasan pemikiran: bahwa wanita tidak hanya berkutat pada urusan wanita saja melainkan juga dapat melakukan seprti apa yang dilakukan oleh pria. Wanita dapat melakukan apa saja.
  • System pemerintahan: demokrasi

3.6. Sosialisme
Hal-hal pokok yang terkandung dalam Sosialisme, adalah:

  • inti pemikiran : kolektifitas (kebersamaan) (gotong royong)
  • filsafatnya : pemerataan dan kesederajatan bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada pemerataan dalm berbagai hal antara lain: pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha,dll.
  • landasan pemikiran : bahwa masyarakat dan juga negara adalah suatu pola kehidupan bersama. Manusia tidak bisa hidup sendiri-sendiri, dan manusia akan lebih baik serta layak kehidupannya jika ada kerja sama melalui fungsi yang dilaksakan oleh Negara.
  • system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter

3.7. Fasisme

Semboyan fasisme, adalah “Crediere, Obediere, Combattere” (yakinlah, tunduklah, berjuanglah). Berkembang di Italia, antara tahun 1992-1943. setelah Benito Musolini terbunuh tahun 1943, fasisme di Italia berakhir. Demikian pula Nazisme di Jerman. Namun, sebagai suatu bentuk ideology, fasisme tetap ada.

Fasisme banyak kemiripannya dengan teori pemikiran Machiavelistis dari Niccolo Machiavelli, yang menegaskan bahwa negara dan pemerintah perlu bertindak keras agar “ditakuti” oleh rakyat. fasisme di Italia (=Nazisme di Jerman), sebagai system pemerintahan otoriter dictator memang berhasil menyelamatkan Italia pada masa itu (1922-1943) dari anarkisme dan dari komunism. Walaupun begitu, kenyataannya adalah, bahwa fasisme telah menginjak-nginjak demokrasi dan hak asasi.

  • Inti pemikiran : negara diperlukan untuk mengatur masyarakat
  • filsafat : rakyat diperintah dengan cara-cara yang membuat mereka takut dan dengan demikian patuh kepada pemerintah. Lalu, pemerintah yang mengatur segalanya mengenai apa yang diperlukan dan apa yang tidak diperlukan oleh rakyat
  • landasan pemikiran : suatu bangsa perlu mempunyai pemerintahan yang kuat dan berwibawa sepenuhnya atas berbagai kepentingan rakyat dan dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa lain. oleh karena itu, kekuasaan negara perlu dipergang koalisi sipil dengan militer yaitu partai yang berkuasa (fasis di Italia, Nazi di Jerman, Peronista di Argentina) bersama-sama pihak angkatan bersenjata
  • system pemerintahan (harus) : otoriter.

3.8. Kapitalisme
Kapitalisme adalah bentuk system perokonomian.

  • inti pemikiran : perkonomian individu
  • fisafat : negara tidak boleh mencampuri kegiatan-kegiatan perekonomian, khususnya menyangkut kegiatan perekonomian perseorangan
  • landasan pemikiran : kebebasan ekonomi yang bersifat perseorangan pada instansi terakhir akan mampu mengangkat kemajuan perekonomian seluruh masyarakat
  • system pemerintahan : demokrasi.

3.9.  Demokrasi
Demokrasi artinya hukum untuk rakyat oleh rakyat. kata ini merupakan himpunan dari dua kata: demos yang berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan. Jadi artinya kekuasaan ditangan rakyat. Sebenarnya pemikiran untuk melibatkan rakyat dalam kekuasaan sudah muncul sejak zaman dahulu. Di beberapa kota Yunani didapatkan bukti nyata yang menguatkan hal ini, seperti di Athena dan Sparta. Hal ini pernah diungkapkan Plato, bahwa sumber kepemimpinan ialah kehendak yang bersatu milik rakyat. dalam suatu kesempatan Aristoteles menjelaskan macam-macam pemerintahan, dengan berkata,“ada tiga mcam pemerintahan: kerajaan, aristokrasi, republik, atau rakyat memagang sendiri kendali urusannya.”

  • inti pemikiran: kedaulatan ditangan rakyat
  • filsafat : menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam justifikasi ilmiah dari prinsip demokrasi, yaitu:
  • ditilik dari pangkal tolak dan perimabngan yang benar, bahwa system ini dimaksudkan untuk kepentingan social dan bukan untuk kepentingan individu
  • unjustifikasi berbagai macam teori yang bersebrangan dengan prinsip demokrasi
  • opini umum dan pengaruhnya
  • landasan pemikiran. Rakyat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri lewat dewan perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah atau eksekutif.
  • system pemerintahan (harus) : domokrasi

3.10. Neoliberalisme

  • Inti pemikiran : mengembalikan kebebasan individu
  • filsafat : sebagai perkembangan dari liberalism
  • landasan pemikiran : setiap manusia pada hakikatnya baik dan berbudi pekerti
  • system pemerintahan : demokrasi.

BAB IV

PERBEDAAN IDEOLOGI PANCASILA DAN IDEOLOGI BANGSA-BANGSA DI DUNIA

Dunia saat ini memasuki era globalisasi, ciri dunia tanpa batas, cenderung homogen (sama), akses infomasi dan komunikasi kian cepat. Selain itu secara langsung maupun tidak langsung banyak ideologi asing yang gencar menerpa masyarakat Indonesia. Hal itu terkadang tidak disadari oleh masyarakat karena kurangnya proses penyaringan (Filterisasi). Pancasila yang merupakan ideologi bangsa Indonesia kian hari kian akut yang jauh dari realitas ideologi ini ada melalui proses perjalanan sejarah yang panjang.

Arus globalisasi tidak hanya ditandai dengan adanya pasar bebas, mesin pengeruk uang, serta adanya kecendrungan strata sosial yang kurang merata. Tetapi lebih dari itu, arus globalisasi juga mampu menanamkan benih-benih ideologi yang kurang pantas diserap berdasarkan konteks masyarakat yang ada diberbagai wilayah tertentu. Proses ini bisa terjadi melalui difusi kebudayaan, perebutan hegemoni perekomian baik secara penguatan geopolitik maupun transformasi kebudayaan yang pada akhirnya suatu bangsa akan mengalami kehilangan identitas jati diri bangsanya. Pancasila sendiri terlahir adanya semangat nasionalisme yang merupakan cikal bakal adanya semangat untuk membangun bangsa yang satu.

Pada dasarnya ideologi pancasila yang kita anut selama ini berdasrkan Demokrasi yang ber-tipologi teosentris bukan pada aspek antroposentrisnya. Tipologi itu berdasarkan azaz-azaz yang termaktub dalam substansi pancasila yakni “Ketuhanan  yang maha Esa”. Namun pada akhirnya seiring arus globalisasi yang kian tak terbendung maka benih-benih liberalisasi dan komunisme merambah pada tatanan masyarakat Indonesia baik secara sistemik maupun sistematis. Produk hukum yang dijadikan sebagai sandaran atas kebijakan umum tidak terlepas dari kepentingan asing yang sengaja menancapkan benih-benih ideologisasi pihak asing, sebagai contoh kebijakan privatisasi BUMN, hal ini bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945 (Ekonomi kerakyatan) yang konsisten dengan sila ke-5 “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sebagai respon atas jawaban secara tersurat maupun tersirat penolakan terhadap sistem ekonomi Liberal. Dengan adanya gejala tersebut diatas semakin diperlukan sebuah kajian krtis terhadap pancasila sebagai sumber nilai bagi kehidupan masyarakat Indonesia.

Masyarakat kita diharapkan semakin kritis dalam menentukan pilihan-pilhan pandangan hidup, sikap dan gaya hidupnya (Life style) yang selaras dengan nilai-nilai pancasila sebagai prinsip hidup yang kokoh, orientasi hidup yang jelas dalam bersikap dan berprilaku sehingga tidak terombang-ambing mengikuti arus global.

                                           

 BAB V

PENUTUP

5.1.   Kesimpulan

Dari pembahasan terhadap ideologi-ideologi  di atas, sehingga kiranya diambil kesimpulan sebagai berikut :

  • Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, dan negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia.
  • Pancasila merupakan nilai dan cita bangsa Indonesia yang tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat kita sendiri.
  • Sumber semangat ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum UUD 1945.
  • Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern.
  • Perwujudan atau pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.

5.2   SARAN

Pancasila sebagai suatu ideologi yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat dan negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia yang digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat kita sendiri. Kita sebagai generasi muda penerus bangsa sebaiknya tetap menggunakan dan terus mempertahankan Pancasila sebagai nilai dasar sebagai ciri khas kita sebagai suatu bangsa. Tanpa harus terpengaruh dengan budaya luar (ideologi-ideologi asing) yang terus menerpa bangsa kita ini.

( Sumber : dikumpulkan dari Berbagai Macam Sumber)